Tema Lomba:
Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu
Syarat dan Ketentuan Lomba:
- Peserta dalam Lmba Desain Logo Bawaslu 2017 dari Bawaslu ini adalah perorangan
- Peserta lomba harus WNI
- Pendaftar Lomba Desain Logo Bawaslu minimal berusia 17 tahun
- Peserta Wajid untuk mengisi Forumulir dan melampirkan salinan KTP/Identitas DIri (Formulir dapat diunduh di sini
- Desain Logo yang dilombakan adalah karua sendiri, belum pernah dipyblikasikan dan belum pernah dilonbakan sebelumnya
- Pendaftaran Lomba Desain Logo Bawaslu 2017 dimulai dari tanggal 31 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 15 September 2017
- Peserta dapat mengirimkan lebih dari 1 (satu) karya logo dalam lomba ini
- Lomba Desain Logo 2017 tidak dipungut biaya apapun
- Karya logo tidak mengandung unsur SARA dan/ atau pornografi
- Penerimaan desain logo dimulai pada tanggal 4 September 2017 dan berakhir pada tanggal 15 September 2017 pukul 23.59 WIB
- Logo yang dinyatakan sebagai pemenang dalam perlombaan ini akan menjadi milik Bawaslu dan akan didaftarkan ke Ditjen HAKI
- Panitia berhak melakukan penyempurnaan atas desai logo yang terpilih sebagai pemenang
- Keputusan juri dalam lomba ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Lomba tidak diperbolehkan bagi Jajaran Internal Bawaslu RI
Kriteria Lomba
Kriteria Logo
Logo Bawaslu merupakan sebuah gambar yang utuh dan bagian yang terdiri dari:
- Kriteria isi: mencerminkan visi, hak, kewenangan dan Kewajiban Bawaslu
- Kriteria symbol/gambar: menarik, unik, mudah dipahami, mudah dikenal, mudah diingat
- Kriteria bentuk: menunjukkan ciri khas Bawaslu, mengikuti kaidah/prinsip-prinsip desain (kesatuan, keseimnangan, proporsi, irama dan dominasi)
- Kriteria warna: memiliki komposisi yang seimbang dan serasi memiliki fleksibitas untuk diaplikasikan ke berbagai media
Kriteria Lomba
- Orisinalitas karya
- Relevansi dengan tema
- Kreativitas dan estetika
- Deskripsi/pemjelasan dari logo (latar belakang, makna dan falsafah)
- Kekuatan daya tarik desain
Dewan Juri
- Ketua dan Anggota Bawaslu RI
- Sekretaris Jenderal Bawaslu RI
- WIrdyaningsih, SH. MH. (Akademisi)
- Pegiat Pemilu
- Fahd Pahdepie (Ahli Desain Grafis)
- Marcel Hartawan (Wartawan)
Pelaksanaan Lomba Logo
Tahapan
- Pengumuman di media internal pada tanggal 31 Agustus 2017
- Pengumuman di media massa pada tanggal 4 September 2017
- Pengumpulan karya logo dimulai pada tanggal 31 Agustus 2017
- Batas akhir pemgumpulan karya logo pada tanggal 15 September 2017
- Penilaian karya logo pada tanggal 15 s.d. 17 September 2017
- Pengumuman pemenang lomba pada tanggal 18 September 2017
Pengiriman Hasil Karya
- Karya dikirim ke alamat email lombalogobawaslu@gmail.com dengan format JPEG dengan resolusi high quality, disertai dengan penjelasan/filosofi logo
- Melampirkan Scan KTP Peserta/identitas lainnya
- Peserta harus memiliki indentitas yang sesuai dengan orang yang tertera di KTP
Sistem Seleksi dan Penjurian Lomba
- SIstem seleksi dan penjurian lomba desain logo Bawaslu dialkukan oleh Tim Dewan Juri
- Pemenang harus memiliki identitas yang sesuai dengan orang yang tertera di KTP/identitas yang dikirim. Jika tidak, maka pemenang dianggap gugur
- Keputusan juri ridak dapat diganggu gugat
Hadiah Lomba
Pemenang Lomba Karya Logo bawaslu akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp 20.000.000 (pajak ditanggung pemenang) dan Piagam Penghargaan
Pengumuman Pemenang
Pemenang lomba logo Bawaslu akan diumumkan di Website Bawaslu RI pada tanggal 18 September 2017
loading...
loading...