“Masih ada yang kita perlukan, yaitu hasil otopsi dari RSUP Sardjito dan RS Bethesda di Yogyakarta. Dengan tambahan alat bukti tersebut, pihak kepolisian akan bisa melakukan upaya paksa dari penanganan hingga penahanan. Intinya, mengarah dua tersangka dan tersangka ada di dalam kelompok bersama tiga korban meninggal,” katanya, Sabtu (28/1/2017).
Sementara itu, jajaran Polres Karanganyar sebelumnya melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi di Desa Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah. Olah TKP dilakukan di dua lokasi, di basecamp Watulumbang dan di perbukitan.
“Ada dua lokasi besar, satu di basecamp untuk mereka menginap dan kedua tempat untuk praktik mountaneering. Didua di dua tempat itu terjadi tindak kekerasan,” kata AKBP Ade Safri Simanjuntak, kapolres Karanganyar, Jawa Tengah.
Tiga mahasiswa UII meninggal dunia saat mengikuti Diksar The Great Camping XXXVII di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Karanganyar, Jawa Tengah.
Tiga mahasiswa tersebut adalah Syaits Asyam (19), Muhammad Fadli (19), dan Ilham Nur Padmy Listia Adi (20). Diksar dilaksanakan pada tanggal 14-22 Januari 2017 yang diikuti 37 peserta.
Sementara itu, atas kejadian tersebut Universitas Islam Indonesia (UII) membekukan Lembaga Khusus Mapala Unisi UII hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Pembekuan Mapala Unisi UII itu merupakan tindaklanjut dari tewasnya tiga mahasiswa UII karena mengikuti pendidikan dasar (Diksar) atau The Great Camping (TGC) Mapala Unisi UII di Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar.
Informasi pembekuan Mapala Unisi UII itu dimuat dilaman resmi UII, www.uii.ac.id, Rabu (25/1/2017).
Di laman itu, pihak UII menyampaikan enam poin terkait tindaklanjut kegiatan The Great Camping (TGC).
Berikut ini enam poin yang dimuat dilaman UII:
1. Saat ini UII sedang melakukan penanganan kesehatan 34 mahasiswa peserta pendidikan dasar TGC yang telah dimulai sejak Selasa, 24 januari 2017.
Hingga rilis ini diturunkan, 10 orang dinyatakan untuk dirawat inap, dan yang lainnya rawat jalan.
Keterangan berkaitan dengan kondisi medis para peserta akan disampaikan oleh Tim Medis JIH.
2. UII terus berkomunikasi intensif dengan orangtua masing-masing mahasiswa yang menjadi peserta TGC, baik yang melakukan pemeriksaan di JIH dan juga orangtua dari Alm. Muhammad Fadhli, Alm. Syaits Asyam, dan Alm. Sdr. Iham Nurpadmy Listia Adi.
UII juga memfasilitasi orangtua yang akan datang ke Jogja untuk mendampingi putra-putrinya.
3. Terkait dengan proses pengurusan jenazah Alm. Ilham Nurpadmy Listia Adi, UII telah memfalisitasi keluarga almarhum sejak dirawat di RS Bethesda, pelaporan ke kepolisian, proses otopsi, hingga pemulangan jenazah ke Lombok.
4. Dari sisi penegakan hukum, UII bekerjasama dengan pihak Polres Karanganyar untuk dilakukan penyelidikan bersama yang dimulai pada hari ini dengan agenda meminta keterangan dari para peserta TGC.
5. UII memutuskan untuk membekukan Lembaga Khusus MAPALA UNISI Universitas Islam Indonesia untuk jangka waktu yang belum ditentukan.
6. UII mengklarifikasi bahwa kegiatan TGC ini bukan merupakan perploncoan mahasiswa baru.
TGC adalah bagian dari proses rekruitmen untuk mahasiswa yang ingin menjadi anggota MAPALA UNISI yang sifat keanggotaannya sukarela.
Yogyakarta, 25 Januari 2017
Rektor,
Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc.
Image Source : Morteza Delgir | Flickr